Workshop terbatas Disdikbud Samarinda terkait peringkasan kurikulum pembelajaran tahun depan. (Mfu/Kaltimtoday.co).
Samarinda – Belum lama ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan baru. Aturan Nomor 719 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam kondisi Khusus dan Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19.
Salah satunya mengenai program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Dalam hal ini, bertujuan untuk mempersingkat kurikulum yang disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.
Untuk menyesuaikan aturan ini Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda akhirnya menggelar workshop yang dihadiri oleh seluruh kepala sekolah dan waka kurikulum tingkat SD dan SMP.
Agenda ini dilaksanakan di SMP Aminah Syukur, Jalan KH Ahmad Dahlan. Dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19. Sehingga peserta yang hadir disana hanya 20 orang. Sisanya dilaksanakan secara virtual.
http://localhost/disdik/terus-berinovasi-disdik-sambut-baik-aplikasi-sse/
Kepala Disdik Samarinda Asli Nuryadin mengatakan bahwa penerapan AKM ini baru akan berlangsung pada 2021 mendatang.
“Hal ini sesuai dengan survei karakter Kemdikbud kepada semua pemangku sekolah mulai dari guru, siswa, orangtual wali siswa, komite sekolah dan masyarakat. Jadi ini bentuknya simulasi saja untuk persiapan tahun depan,” kata Asli.
Dia menyadari, selama ini pandemi Covid-19, banyak orangtua maupun siswa yang belum terbiasa dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Bahkan, masih ada saja guru maupun orangtua yang belum melek terhadap penggunaan teknologi.
“Makanya pembelajaran yang ada saat ini dijalankan saja sesuai kemampuan, tidak mampu daring bisa belajar pakai modul, siaran RRI atau TVRI,” demikian Asli.
[MFU | NON | ADV DISDIKBUD SAMARINDA]