Pada hari Kamis 28 Oktober 2021 telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Sp4n-Lapor! di Ruang Rapat Utama Balaikota yang dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat yang ada di Kota Samarinda. Selain Penandatanganan Nota Kesepahaman dalam kegiatan ini juga terdapat materi Penguatan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat yang dihadiri oleh Admin Sp4n-Lapor! tiap OPD dan Kecamatan.
Kegiatan yang dimulai pada jam 11 siang tetap mengikuti standar protokol kesehatan yang berlaku di Kota Samarinda guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Pemerintah Kota Samarinda berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan juga pelayanan pengaduan masyarakat sehingga segala bentuk pengaduan dan aspirasi dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.