person using white tablet computer

Pelaksanaan Proses Belajar di Rumah pada Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19)

SURAT KEPALA DINAS PENDIDIKAN
KOTA SAMARINDA
No. 420/3474/100.01

Hal :
“PELAKSANAAN PROSES BELAJAR DI RUMAH PADA MASA DARURAT CORONAVIRUS DISEASE (COVID-19)”

Menindaklanjuti Edaran Mendikbud, Edaran Walikota Samarinda, dan Instruksi Walikota Samarinda tentang Masa Darurat Penyebaran Covid-19, perlu disampaikan hal-hal berikut :

  1. Masa Belajar di rumah diperpanjang sampai dengan 15 April 2020;
  2. Pada masa belajar dari rumah, perlu diperhatikan hal-hal berikut untuk dilaksanakan :
    a. Pastikan setiap kelas sudah terbentuk Grup Whatsapp Paguyuban Orangtua Kelas, sebagai media informasi pembelajaran di rumah;
    b. Belajar difokuskan pada Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH) untuk masing-masing mata pelajaran. Materi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) merupakan bagian dari yang perlu dipelajari (Apa itu Covid-19 ?, Bagaimana Cara Penularannya ?, Bagaimana Cara Pencegahannya ?, kebiasaan baik yang harus dilakukan agar tidak terjangkit Covid-19, dan lain seterusnya). Berikan Tugas anak-anak untuk berkarya melalui tulisan dengan tema Coronavirus Disease (Covid-19) 1 (satu) Puisi dan 1 (satu) Essay;
    c. Tugas-tugas dapat diberikan untuk pengambilan nilai tambahan untuk kelulusan, ujian sekolah maupunkenaikan kelas;
    d. Bukti hasil belajar siswa di rumah dilaporkan kepada Guru/Wali Kelas untuk mendapatkan umpan balik kualitatif (A = Baik Sekali, B = Baik, C = Cukup) laporan dapat melalui Grup Whatsapp;
    e. Tugas-tugas juga dapat dilakukan melalui aplikasi lainnya.
  3. PAUD/TK menyesuaikan dengan dunia b ermain anak. Orangtua perlu diinformasikan bagaimana bermain (belajar) dengan Anak Usia Dini;
  4. Untuk kesetaraan belajar dari rumah diatur oleh Guru Pamong/Tutor masing-masing mata pelajaran atau wali kelas untuk paket A;
  5. Anak-anak perlu diajak keluar halaman untuk olahraga dan berjemur pada matahari pagi selama 15 sampai dengan 30 menit, antara pukul 07.30 – 10.00 Wita;
  6. Agar Kepala Sekolah mensosialisasikan belajar dari rumah kepada Orangtua/Wali.

Demikian edaran ini disampaikan agar dilaksanakan dengan baik, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terimakasih.

@kemdikbud.ri
@syahariejaang
@ppidpemkotsamarinda
@diskominfo.samarinda
@humassetdasamarinda

More info :
• Telp : (0541) 742 368
• Hp/WA : 0821 2126 6622
• Web : – Disdik : http://localhost/disdik
• Fanpage/facebook : @disdiksmd
• Instagram : @disdiksmda

Jangan Lupa Like dan Follow yaaaa!!!!

infopendidikan

disdiksamarinda

samarinda

covid19

coronavirus

suratedaran

hallosamarinda

kabarsamarinda

samarindahits

One Response

Leave a Reply

Your email address will not be published.