Rekomendasi Mutasi Guru dan Tenaga Kependidikan Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bagi Guru / Tenaga Kependidikan ASN/Non ASN yang ada di lingkungan Dinas Penididkan kota Samarinda yang hendak mengurus mutasi dari sekolah asal ke sekolah tujuan, dari dalam maupun luar kota dapat mengajukan permohonan pembuatan rekomendasi mutasi di Dinas Pendidikan Kota Samarinda dengan persyaratan sebagai berikut :
Persyaratan Guru / Tenaga Kependidikan ASN :
- Pengantar dari Sekolah Asal
- Permohonan dengan Materai 10.000
- Surat Keputuan (SK) Awal 80%
- SK 100%
- SK Akhir
- Ijazah Terakhir
- Data Kebutuhan Guru (DKG) Sekolah Asal
- DKG Sekolah Tujuan
- Surat Kesediaan Melepas
- Surat Kesediaan Menerima
- Analisis Jabatan dari Sekolah Asal
- Analisis Jabatan dari Sekolah Tujuan
- Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin
- Surat Pernyataan Bersedia Melaksanakan Tugas
- Kartu Pegawai
- Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Sasaran Kerja Pegawai (SKP) 2 Tahun
- Daftar Riwayat Hidup
- SK Suami (Bagi yang mengikuti suami)
- Kutipan Akta Nikah
Sistem, Mekanisme dan Prosedur :
- Guru/Tendik menyerahkan kelengkapan berkas kepada petugas layanan mutasi;
- Guru/Tendik mengisi Buku Tamu / Agenda Mutasi;
- Petugas layanan mutasi mengecek kelengkapan berkas persyaratan tersebut;
- Data Guru/Tendik mutasi diinput ke dalam aplikasi komputer dengan cara diketik, untuk selanjutnya secara otomatis Surat Rekomendasi Mutasi dapat dicetak;
- Paraf Surat Rekomendasi Mutasi oleh Staf, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Sekretaris (ASN)
- Paraf Surat Rekomendasi Mutasi oleh Staf, Kepala Bidang, Kepala Seksi (NON ASN)
- Penandatanganan Surat Rekomendasi Mutasi oleh Kepala Dinas Pendidikan;
- Untuk ASN Surat Rekomendasi Mutasi dari Bidang GTK akan diteruskan ke Bidang Kepegawaian untuk ditindaklanjuti;
- Surat Rekomendasi Mutasi apabila sudah selesai yang bersangkutan akan dihubungi untuk mengambil surat tersebut :
- Untuk ASN berkas tersebut diantar ke Kantor BKD Kota Samarinda untuk ditindaklanjuti;
- Untuk NON ASN berkas tersebut diantar ke Ruang Dikdas untuk merubah Dapodik
Produk Layanan :
Surat Rekomendasi Mutasi Guru / Tenaga Kependidikan
Jangka Waktu Penyelesaian :
6 Hari
Biaya Layanan :
Gratis
Informasi Seputar Layanan :
- Tingkat PAUD – Suparti (0821-5646-7122)
- Tingkat SD – Surya Wahyudi (0831-4109-3837)
- Tingkat SMP – Aldhy Ramadhani (0857-0526-8666)
Contoh surat permohonan dan pernyatan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin silakan download file di bawah ini:
0
0
votes
Article Rating