Rekomendasi Izin Operasional Sekolah Menengah Pertama
Bagi masyarakat yang memiliki badan usaha/badan amal berupa Yayasan, yang hendak mengurus izin operasional sekolah jenjang SMP di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dapat mengajukan permohonan rekomendasi izin operasional terlebih dahulu melalui Dinas Pendidikan Kota Samarinda dengan persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan :
- Surat Asli Permohonan Pendirian Sekolah
- Proposal
- Lampiran dibuat 2 rangkap
Sistem, Mekanisme dan Prosedur :
- Yayasan mengajukan Dokumen terkait Izin Operasional Sekolah Baru untuk mendapatkan izin operasional;
- Petugas Layanan mengecek Dokumen usulan Izin Operasional Sekolah;
- Memeriksa Kelengkapan isi Dokumen sesuai dengan Persyaratan dan kondisi nyata sekolah;
- Pembentukan TIM Visitasi ke Sekolah;
- Verifikasi hasil studi kelayakan dan menyimpulkan;
- Pembahasan dan Kesimpulan Hasil Verifikasi lapangan;
- Pengetikan/ Pemrosesan Rekomendasi Izin Operasional Sekolah;
- Penerbitan Surat Rekomendasi Izin Operasional Sekolah;
- Penyerahan Rekomendasi kepada Yayasan.
Produk Layanan :
- Surat Rekomendasi Izin Operasional Sekolah
Jangka Waktu Penyelesaian :
- 7 Hari
Biaya Layanan :
- Gratis
Informasi Seputar Layanan :
- Rita Zahara, S. E. (0852-4667-3904)
0
0
votes
Article Rating