Bagi sekolah yang mengalami Kerusakan Sarana dan Prasarana Sekolah, dapat mengajukan permohonan bantuan Pembangunan / Rehabilitasi Sekolah jenjang SMP di Dinas Pendidikan Kota Samarinda dengan persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan :
- Proposal permohonan dari Sekolah yang berisi :
1. Profil Sekolah
2. Keadaan Sekolah saat ini
3. Foto Dokumentasi Kerusakan
4. Perkiraan Rencana Anggaran Belanja
Sistem, Mekanisme dan Prosedur :
- Pihak sekolah membuat proposal dan memberikan ke Dinas Pendidikan Kota Samarinda.
- Proposal akan di disposisi ke Bidang Pembinaan SMP untuk sekolah jenjang SMP;
- Kepala Bidang Pembinaan SMP akan meneruskan proposal Ke Seksi Sarpras SMP untuk ditindaklanjuti.
- Kepala Seksi Sarana Prasarana SMP akan meneruskan ke Staf Pengolah Data Sarana Prasarana Pendidikan jenjang SMP.
- Petugas Pengolah data Sarpras Sekolah jenjang SMP Dinas Pendidikan Kota Samarinda mengecek kelengkapan proposal;
- Staf Pengolah data Sarpras Sekolah jenjang SMP akan membuat usulan bantuan Sekolah sesuai proposal ke Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang bersumber dana dari APBD maupun APBN.
- Apabila di setujui, oleh pihak yang berwenang, maka Sekolah akan mendapatkan Bantuan Sarana Prasarana Sekolah Tahun Anggaran berjalan atau Tahun Anggaran Berikutnya.
Produk Layanan :
- Usulan Bantuan Sekolah jenjang SMP.
Jangka Waktu Penyelesaian :
- 3 (tiga) hari
Biaya Layanan :
- Gratis
Informasi Seputar Layanan :
- Seksi Sarana Prasarana SMP
0
0
votes
Article Rating