Pelayanan Seleksi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Berprestasi

Pelayanan Seleksi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Berprestasi

Persyaratan :

  • UMUM
    1. Kualifikasi akademik D-IV / S1
    2. Memiliki sertifikat Pendidik
    3. Mengajar disekolah Negeri / swasta dibuktikan surat keterangan dari kepala sekolah
    4. Masa kerja sekurang –kurangya 8 Tahun dibuktikan dengan SK  awal ( CPNS ,PNS ) dan SK akhir , guru  Swasta dari  Yayasan
    5. Melaksanakan beban mengajar sekurang- kurangnya 24  jam perminggu dibuktikan dengan SK mengajar  dari Kepala sekolah
    6. Tidak pernah dikenai hukuman selama 3 tahun terakhir dengan dibuktikan surat keterangan dari kepala sekolah
    7. Melampirkan SKP 2 tahun terakhir
    8. Melampirkan bukti partisipasi sebagai pengurus dalam organisasi kemasyarakatan

 

  • KHUSUS
    1. membuat Fortofolio 3 tahun terakhir
    2. Membuat karya Tulis Ilmiah berupa laporan best Practise
    3. Membuat Surat pernyataan orisinil  diatas kertas bermaterai 10.000 dan diketahui Kepala sekolah
    4. Memiliki kinerja dan Kompetensi baik dengan melampirkan hasil penilaian Kinerja guru ( PKG)

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pemohon membawa Persyaratan  yang disebutkan diatas
  2. Pemohon menyerahkan kepada petugas di front office
  3. Petugas menerima berkas
  4. Petugas front office  mengecek persyaratan
  5. Petugas menyerakan berkas ke Seksi  GTK untuk diproses
  6. Petugas  seksi GTK  mengecek berkas dan melakukan seleksi bersama Tim
  7. Setelah selesai ,  dibuatkan SK Pemenang

 

Produk Layanan :

  • Terbitnya SK Pemenang Seleksi Guru ,Kepala sekolah dan Pengawas berprestasi

 

Jangka Waktu Penyelesaian :

  • Proses seleksi TIM  (1 minggu )
  • Seleksi administrasi , Fortofolio dan Wawancara/ presentasi   ( 2 Minggu)

 

Biaya Layanan :

  • Gratis

 

Informasi Seputar Layanan :

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x