Pelayanan Pengusulan Nomor Unik Pendidika dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

Pelayanan Pengusulan Nomor Unik Pendidika dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

Persyaratan :

  1. Pemohon ( GTK )   Terdata di Dapodik
  2. Belum memiliki NUPTK
  3. Bertugas di satuan pendidikan yang mempunyaoi NPSN
  4. Fotocopy Ijazah  dari SD sd Ijazah terakhir
  5. Memiliki Ijazah D-IV  / S1
  6. Bagi CPNS/PNS melampirkan SK Pengangkatan atau SK Penugasan dari Dinas Pendidikan
  7. Surat Penugasan

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pemohon membawa Persyaratan  yang disebutkan di atas
  2. Pemohon menyerahkan kepada petugas di front office
  3. Petugas menerima berkas
  4. Petugas mengecek persyaratan
  5. Petugas menyerakan berkas ke Seksi  GTK untuk diproses
  6. Petugas  seksi GTK  mengecek berkas dan membuatkan rekom  dengan paraf alur staf, Kasi, Kabid, dan Kadis
  7. Setelah selesai ,diinput ke Aplikasi dikomputer dan dinyatakan selesai

 

Produk Layanan :

  • Terbitnya NUPTK  GTK

 

Jangka Waktu Penyelesaian :

  1. Penginputan ke komputer  ( 10- 50 Menit )
  2. Menunggu approved  dari  LPMP dan kemdikbud

 

Biaya Layanan :

  • Gratis

 

Informasi Seputar Layanan :

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x