Pelayanan Ijazah Rusak Atau Hilang Jenjang SD

Pelayanan Ijazah Rusak Atau Hilang Jenjang SD

Bagi orang tua siswa atau masyarakat yang ijazah sekolahnya rusak  atau hilang dapat dibuatkan surat keterangan pengganti ijazah yang rusak atau hilang tersebut di Dinas Pendidikan Kota Samarinda dengan persyaratan sebagai berikut:

 

Persyaratan :

  1. Fotocopy ijazah (Jika ada)
  2. Surat keterangan dari sekolah yang menerbitkan ijazah
  3. Membuat surat pernyataan bermaterai 10.000
  4. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
  5. Surat pernyataan saksi

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pemohon mengajukan Permintaan Surat Penggati Ijazah dengan membawa foto copy ijazah & dan data pendukungnya;
  2. Apabila sesuai maka staf membuatkan surat keterangan Pengganti Ijazah;
  3. Kepala seksi Kurikulum, Kabid membubuhkan paraf jika sesuai;
  4. Berkas ditandatangani Kepala Dinas;
  5. Staf membubuhkan stempel Dinas;
  6. Staf menyerahkan berkas kepada pemohon dibuktikan dengan tanda terima.
  7. Jika Sekolah yang bersangkutan telah di tutup atau tidak beroperasional lagi maka, pembuatan Surat Keterangan Pengganti Ijazah dibuatkan oleh Staf di Dinas Pendidikan Kota Samarinda.

 

Produk Layanan :

  • Surat Keterangan Pengganti Ijazah Sekolah Dasar yang hilang atau rusak

 

Jangka Waktu Penyelesaian :

  • 10-35 Menit

 

Biaya :

  • Gratis

 

Informasi Seputar Layanan :

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x