Bagi orang tua siswa atau masyarakat yang ijazah sekolahnya rusak atau hilang dapat dibuatkan surat keterangan pengganti ijazah yang rusak atau hilang tersebut di Dinas Pendidikan Kota Samarinda dengan persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan :
- Fotocopy ijazah (Jika ada)
- Surat keterangan dari sekolah yang menerbitkan ijazah
- Membuat surat pernyataan bermaterai 10.000
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
- Surat pernyataan saksi
Sistem, Mekanisme dan Prosedur :
- Pemohon mengajukan Permintaan Surat Penggati Ijazah dengan membawa foto copy ijazah & dan data pendukungnya;
- Apabila sesuai maka staf membuatkan surat keterangan Pengganti Ijazah;
- Kepala seksi Kurikulum, Kabid membubuhkan paraf jika sesuai;
- Berkas ditandatangani Kepala Dinas;
- Staf membubuhkan stempel Dinas;
- Staf menyerahkan berkas kepada pemohon dibuktikan dengan tanda terima.
- Jika Sekolah yang bersangkutan telah di tutup atau tidak beroperasional lagi maka, pembuatan Surat Keterangan Pengganti Ijazah dibuatkan oleh Staf di Dinas Pendidikan Kota Samarinda.
Produk Layanan :
- Surat Keterangan Pengganti Ijazah Sekolah Dasar yang hilang atau rusak
Jangka Waktu Penyelesaian :
- 10-35 Menit
Biaya :
- Gratis
Informasi Seputar Layanan :
- Yuli (+62 812-5372-5886)
0
0
votes
Article Rating