Samarinda – Belum lama ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU), bagi pendidik dan tenaga kependidikan, senilai Rp 1,8 juta. Bantuan ini dikhususkan bagi tenaga pendidik dan kependidikan yang berstatus Non PNS atau honorer
Hal ini bertujuan untuk meringankan sedikit bantuan para guru, yang selama ini hanya mengandalkan insentif dari Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda, Asli Nuryadin mengharapkan agar bantuan ini bisa digunakan sebaik mungkin.
Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan SD-SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda, Barlin Kesuma menambahkan, pengguliran bantuan tersebut bukannya hanya diperuntukkan bagi guru, namun juga disediakan bagi tenaga administrasi di sekolah, perpustakaan, dan laboratorium sekolah. Yang saat ini masih berstatus honorer.
Selain itu, penghasilan mereka juga harus dibawah Rp 5 juta, dan tidak menerima bantuan hingga 1 Oktober lalu. Mekanisme pencairannya pun tidak memerlukam birokrasi panjang.
“Bisa langsung cek namanya di link GTK, semua penerima telah didata oleh pusat,” kata Barlin
GTK sendiri merupakan kepanjangan dari Guru dan Tenaga Kependidikan.
Sebagai informasi, jumlah tenaga pendidik yang masih berstatus honorer sebanyak 2342 orang mengajar di sekolah negeri. Sedangkan 4372 orang guru berada di sekolah swasta.
Mengenai waktu pencairan, Barlin digulirkan pada akhir bulan ini. Namun, mekanisme pencairannya tidak dilakukan secara bersamaan.
“Tapi dilakukan secara bertahap” urainya.
Meski demikian, Barlin mengakui, ada saja beberapa keluhan dari para guru honorer, lantaran kesulitan mengakses laman GTK. Namun, hal ini dinilai wajar, lantaran website tersebut, diakses oleh jutaan guru di Indonesia.
“Karena harus bergantian dengan banyak orang, jadi ditunggu saja sampai normal,”tutup Barlin.
[MFU | NON | ADV DISDIK]